Semarang, Kabarku.net – Masih tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah (Jateng) karena aparat penegak hukum menerapkan kebijakan kalau pecandu narkotika begitu ditangkap harus dipenjarakan selama mungin
Menurut bekas korban penyalahgunaan narkotika asal Semarang, Budi Rahardjo kebijakan memenjarakan pengguna narkotika hasilnya terbukti tidak efektif.
“Terbukti setiap tahun tahanan narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan selalu meningkat sampai melebihi kapasitas ruangan yang ada,” katanya, Rabu (7/5).
Lebih lanjut, pria yang akran disapa Ceming menyatakan menjadi korban penyalahgunaan narkotika pada 1997-1999 dan sempat berhenti total selama 14 tahun. Namun, kembali terjerat menjadi pengguna narkotika lagi pada 2015 setelah hanya coba-coba dari ajakan teman.
“Saya adalah anak yang di sayangi oleh keluarga, tapi malah berulang-ulang kali menyakiti hati dan perasaan keluarga. Apalagi setelah pernah masuk penjara dan rehabilitasi, barulah saya menyadari menggunakan narkotika salah, tapi penjara tetap bukan solusinya,” kenangnya.
Dia memberikan contoh kasus narkotika, seperti yang pernah di pratekan profesor asal Kanada, Bruce K. Alexander yang melakukan penelitian tentang psikologi kecanduan di Simon Fraser University pada 1970.
Saat itu Bruce menaruh satu tikus di kandang A dan di beri air minum bersih. Kemudian tikus kedua ke kandang B diberi air minum yang sudah di berikan semua jenis obat-obatan, ada heroin, morphine, cocaine, dan lainnya. Hasilnya tikus di kandang B mati lebih cepat.
Baca juga:
- PKS Jateng Santuni Anak Yatim
- Ganjar Akan Hidupkan Api Abadi Mrapen yang Padam Selama 6 Bulan
- Evalusi Uji Coba PTM di Jateng, Ganjar Menyatakan Bagus
- KSR PMI Unit Unisri Akan Gelar Webinar Kesehatan Mental
- Arifin Mustofa : Penguatan Wawasan Kebangsaan Untuk Hadapi Degradasi Nilai Kedaerahan
Uji coba selanjutnya 10 tikus dimasukkan dalam satu kandang besar, di mana dalam kandang itu diberikan terowongan, mainan roda-rodaan, rumah-rumahan hingga pohon-pohon kecil layaknya di halaman playground.
Di dalam kandang itu di beri dua botol minum, botol A air bersih dan botol B air yang sudah di campuri obat-obatan. Hasilnya semua tikus begitu minum botol B tidak akan minum B lagi, memilih lari minum ke botol A, selanjutnya tikus minum dari botol A terus.
“Kesimpulan saya addiction itu semua dari koneksi, komunikasi atau boleh di bilang lingkungan. Jadi kalau aparat penegak hukum, selalu menghukum pengguna narkotika atau pecandu dengan cara dikurung masuk lapas maupun rutan, pastinya bukannya mereka semakin takut dan kapok, melainkan sebaliknya mereka semakin jadi dan semakin banyak ide dan pengalaman,” ujarnya.
Menurut Ceming, lingkungan di dalam penjara 85% adalah penyalahguna narkotika dan beberapa saja yang memang seorang pengedar atau justru bandar narkotika.Dengan demikian hal yang mereka bahas dan ceritakan dalam tahanan adalah pengalaman dan tindakan yang di alami terkait selama menggunakan obat-obatan.
“Begitu mereka bebas tidak bisa mendapatkan pekerjaan, akhirnya pelariannya adalah menghubungi teman-temannya di penjara. Sehingga yang awalnya mereka pecandu akan berubah menjadi pengedar hingga bandar,” ujarnya.
Seharusnya, sambung Ceming, pemerintah Indonesia bisa membentuk satu yayasan atau lembaga yang bertugas untuk filterisasi perkara narkotika.Dengan begitu kalau menemukan ada tahanan dengan analisa memang seorang pecandu narkotika, tinggal di rehabkan secara gratis.
Pemerintah juga melakukan kerja sama dengan perusahaan atau pabrik untuk membantu mempekerjakan bekas narapidana narkotika
“Recovering addict setengahnya jadi tanggungjawab pemerintah. Kalau diterapkan metode itu, saya rasa akan lebih manusiawi dan para pengguna akan bangkit melihat masa depan, ditambah anak-anak muda yang sudah salah jalan akan kembali ke jalan yang terang dan bisa jadi orang normal atau kemungkinan bisa jadi orang yang lebih hebat di kemudian hari,” ujarnya.
Ceming berpesan kepada para korban narkotika agar berhenti menyalahgunakan narkotika, supaya bisa hidup lebih baik.
“Saya memberanikan menceritakan pengalaman ini, agar ada perubahan yang baik dalam penanganan penyalahguna narkotika. Karena dari pengalaman di penjara sebenarnya penyalahguna yang ditahan itu rata-rata adalah orang baik, tapi melainkan mereka semua hanya salah jalan” katanya.