Samarang, Kabarku.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan salat tarawih di masjid pada Ramadhan 1442 H/2021.
Imbauan ini disampaikan MUI Jawa Tengah (Jateng) menyambut Ramadhan 1441 H dalam situasi adapatasi kehidupan baru darurat Covid-19 NOMOR : 01/DP-P.XIII/H/IV/2021 tanggal 1 April 2021.
Dalam imbauan yang ditandatangani Ketua MUI Jateng Dr. KH. Ahmad Darodji dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag, agar menjadikan bulan Ramadhan 1442 H sebagai momentun meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan dan mendekatkan diri (taqorrub) kepada Allah.
Dengan memperbanyak shalat sunnah, khusyu berdzikir, memperbanyak istighfar, tadarus al-Quran serta berdoa kepada Allah agar wabah Covid-19 segera dihilangkan dari negeri Indonesia dan negeri-negeri lainnya.
Hendaknya umat Islam di Jateng meningkatkan rasa syukur kehadirat Allah, bahwa menjelang datangnya bulan Ramadlan 1442 H penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat di tingkat nasional Indonesia maupun Jateng menunjukkan hasil yang baik.
“Mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan salat Tarawih di bulan Ramadlan 1442 H dan salat Idul Fitri 1442 H di masjid-masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara penuh,” imbau Ahmad Darodji.
Selain itu, mengajak umat Islam di Jateng untuk terlibat dan berperan aktif dalam mengatasi wabah Covid-19 dengan ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar secepat mungkin bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di daerah/tempat tinggal masing-masing.
Baca juga :
- PKS Jateng Santuni Anak Yatim
- Ganjar Akan Hidupkan Api Abadi Mrapen yang Padam Selama 6 Bulan
- Evalusi Uji Coba PTM di Jateng, Ganjar Menyatakan Bagus
- KSR PMI Unit Unisri Akan Gelar Webinar Kesehatan Mental
- Arifin Mustofa : Penguatan Wawasan Kebangsaan Untuk Hadapi Degradasi Nilai Kedaerahan
Dalam rangka ikut mengatasi atau meringankan beban berat ekonomi sebagai dampak dari darurat Covid-19 di Jateng, maka BAZNAS, LAZ, UPZ dan lembaga filantropi lainnya hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasharufkan harta zakat, infak dan sedekah.
Serta meengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama (ta’awun), khususnya antar tetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, saling menjaga keamanan dan ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup.