Semarang, Kabarku.net – Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) mengembangkan perpustakaan mini dalam rangka menyambut Hari Dongeng Se-Dunia pada 20 Maret 2021.
Perpustakaan mini dengan satu rak besar dilengkapi dua meja dan kursi itu dibuat dengan konsep menarik yang milenial
Kebaradan perpustakaan mini di ruang non litigasi di kantor gedung Debora-Ong, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang.
Kordinator perpustaan mini, Fikri Ariyad dan Chyntya Alena Gaby, menyatakan ada sebanyak 324 buku dengan beragam bahasan, mulai hukum, peradilan, korupsi, filsafat, buku umum, majalah, dogeng, dan banyak lagi.
Menurutnya, buku-buku tersebut hasil sumbangan dari mantan hakim ad hock Tipikor Semarang, Dr. Sastra Rasa.
“Kami senang, bersamaan Hari Dongeng Se-Dunia sekaligus membuka perpustakaan mini ini. Dalam waktu dekat koleksi bukunya akan bertambah, karena anggota ada yang mau ikut sumbang buku,” kata Fikri, Senin (15/3).
Buku-buku yang ada di perpustakan, sambung ia, diharapkan bisa dibaca secara bebas untuk belajar, baik internal anggota, klien maupun masyarakat yang berkunjung.
Nantinya, pemijaman gratis dengan catatan wajib dikembalikan lagi. Dengan membaca buku bisa menambah wawasan yang luas, karena buku adalah jendela dunia.
“Setiap peminjam nanti isi buku daftar, bebas pilih bukunya. Cuma dibatasi setiap peminjam hanya boleh bawa dua buku, maksimal pengembalian satu minggu,” ujar Fikri.
Baca juga :
- Ganjar Berhasil Nyalakan Api Abadi Mrapen yang Padam Sejak 2020
- PKS Jateng Santuni Anak Yatim
- Ganjar Akan Hidupkan Api Abadi Mrapen yang Padam Selama 6 Bulan
- Evalusi Uji Coba PTM di Jateng, Ganjar Menyatakan Bagus
- KSR PMI Unit Unisri Akan Gelar Webinar Kesehatan Mental
Asisten Non Litigasi LBH Rupadi, Wildan Prasetyo Usman, menambahkan perpustakaan mini sebagai upaya dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat.
Sehingga sekalipun kantor hukum tidak terus berbicara masalah pasal dan perkara..Dengan harapan setiap tamu yang datang tidak merasa takut karena berada di kantor hukum.
“Harapan kami di Jawa Tengah ini memiliki Raperda penyelenggaraan perpustakaan, sehingga bisa dijadikan landasan hukum dalam setiap kegiatan perpustakaan. Karena dengan adanya regulasi yang jelas, maka akan semakin mendorong meningkatkan minat baca dan budaya membaca,” jelasnya.
Sementara, Dr. Sastra Rasa yang juga Ketua Dewan Pakar LBH Rupadi menyatakan, merasa senang bisa berbagi buku bagi lembaga itu.
Menurutnya pemberian buku tersebut bertujuan agar masyarakat dan anggota di lembaga itu bisa terus belajar, karena ilmu selalu berkembang sesuai perkembangan zaman.
“Semoga dari buku-buku itu bisa memberikan manfaat. Dengan begitu bisa terus dikembangkan untuk kedepannya,” harapnya