Semarang, Kabarku.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan pembelajaran tatap muka dimulai bulan Juli 2021 sesuai pedoman kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, saat ini sedang mematangkan persiapan pembelajaran tatap muka tesebut.
Persiapan yang dilakukan mencakup vaksinasi para tenaga pendidik baik sekolah negeri dan swasta, yang saat ini telah rampung di tahap kedua.
Selain itu, lanjut Hendi panggilan akrab wali kota Semarang juga komitmen sekolah atas penerapan SOP protokol kesehatan Covid-19 seperti memperbanyak wastafel, serta tata kelola kapasitas siswa.
“Meski tenaga pengajar nantinya sudah divaksin, tetapi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, yang kemudian harus diatur adalah terkait pembatasan kapasitas ruang kelas. Kalau butuh ruang banyak bagaimana? Ya nanti kita lihat apakah bisa pagi siang, atau satu hari masuk satu hari libur, dan sebagainya,” kata Hendi dalam keterangan tertulis dilansir detik.com, Selasa (9/3).
Oleh karenya, Hendi minta pihak sekolah supaya dapat segera mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka dengan menyesuaikan kondisi sekolah dan para siswa, baik dalam hal vaksinasi, sarana prasarana, penerapan protokol dan juga sistem pembelajaran tatap muka nanti seperti apa.
Masing-masing sekolah supaya mempersiapkan pembelajaran tatap muka ini sebaik-baiknya dengan segera.
“Berjalan tidaknya kegiatan pembelajaran tatap muka dengan aman, nyaman, dan sehat sangat ditentukan para guru dan pendidik, selain orang tua murid juga dapat mengedukasi anak-anak mereka,” ujarnya.
Baca juga :
- Ganjar Berhasil Nyalakan Api Abadi Mrapen yang Padam Sejak 2020
- PKS Jateng Santuni Anak Yatim
- Ganjar Akan Hidupkan Api Abadi Mrapen yang Padam Selama 6 Bulan
- Evalusi Uji Coba PTM di Jateng, Ganjar Menyatakan Bagus
- KSR PMI Unit Unisri Akan Gelar Webinar Kesehatan Mental
Sebab menurut Dinas Kesehatan Kota Semarang, siswa-siswi yang di bawah usia 18 tahun masih belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
“Siswa SD dan SMP kan belum boleh divaksin Covid-19 karena minimal 18 tahun,” tandas Hendi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyatakan, skema pembatasan kapasitas pembelajaran tatap muka tergantung dari sekolah dan jumlah siswa per kelas.
Baik skema ganjil genap, atau pagi siang atau selang hari nanti tetap disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kelas masing-masing.
“Implementasi pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan terus melakukan evaluasi,” ujar ,” Gunawan.