Bekasi, Kabarku.net – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya terkait dengan pemeriksaan swab PCR bagi para calon jemaah haji 2021.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ramadhan Harisman menyatakan, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia 2021, maka setidaknya jemaah haji hakan melakukan tiga kali swab PCR.
“Pertama swab PCR dilakukan paling lambat 2×24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. Ketiga swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air,” katanya di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi dilansir dari kemenag.go.id, Selasa (30/3)
Mudzkarah mengangkat tema “Mitigasi Haji di Masa Pandemi”.
Selain swab PCR, lanjut Ramadhan, para jemaah haji juga harus melakukan swab antigen. Swab antigen dilakukan jelang masuk asrama haji.
“Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen,” ujarnya.
Baca juga :
- Ganjar Berhasil Nyalakan Api Abadi Mrapen yang Padam Sejak 2020
- PKS Jateng Santuni Anak Yatim
- Ganjar Akan Hidupkan Api Abadi Mrapen yang Padam Selama 6 Bulan
- Evalusi Uji Coba PTM di Jateng, Ganjar Menyatakan Bagus
- KSR PMI Unit Unisri Akan Gelar Webinar Kesehatan Mental
Vaksin
Selain itu, imbuh Ramadhan Harisman, semua jemaah dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi.
Kementerian Agama (Kemenag) telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.
“Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah,” ujarnya.
Bagaimana dengan para jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun?
Menurut Ramadhan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.
“Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi,” tandasnya.