Semarang, Kabarku.net – Wakil Ketua Komisi Informasi Publikk (KIP) Jawa Tengah Zainal Petir mengkritisi kebijakan “Jateng di Rumah Saja” Gubernur Ganjar Pranowo.
Sebab, menurutnya kebijakan yang mengharuskan warga untuk tinggal di rumah selama dua pada Sabtu-Minggu (6-7/2) tidak diikuti solusi.
“Sebenarnya ide bagus, karena untuk mencegah kerumunan massa yang bisa berdampak makin masifnya penularna Covid 19. Tapi mestinya kebijakan itu harus diikuti solusi,” kata Zaenal Petir, Jumat (5/2).
Seperti diketahui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021, mengatur tentang gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang diterapkan 6-7 Februari 2021.
Lebih lanjut Zainal Petir menyatakan, masyarakat tidak boleh ke luar rumah selama dua hari bagi warga miskin tentu sangat kasihan.
Baca juga :
- Selama 1 Tahun Indonesia Diterjang 3.253 Bencana, Dengan Kerugian Ekonomi Rp22 Triliun
- Ganjar Usul Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat, Cegah Covid Varian Baru B1117
- Tim LPPKS-PS Kemendikbud Kunjungi SD Muhmmadiyah 1 Solo
- Balai Bahasa Jateng Gelar Bimtek Penulisan Kreatif di Media Massa Sekolah Kabupaten Cilacap
- MUI Jateng Akan Bantu Tingkatkan Nasabah Bank Syariah
“Mestinya warga diberi sembako untuk persiapan dua hari itu. Syukur-syukur diberi tambahan nasi kotak bagi warga miskin,” tandasnya.
Bagi gubernur, bupati/walikota, anggota dewan maupun ASN, sambung Zainal Petir, disuruh di rumah saja memang malah senang.
Selain tidak melayani masyarakat, mereka juga tidak bingung, kalau butuh makan tinggal pesan melalu Go Food karena uang tercukupi.
“Apalagi gubernur maupun bupati/wali kota makan disiapkan dari rumah tangga kantor dan pakai uang negara, lha rakyat kecil bisa klenger,” tandasnya.
Zainal Petir juga tidak sependapat penutupan pasar tradisional/ pasar rakyat, karena rakyat kecil belanja di sana. Demikian pula para pedagang yang kebanyakan mencari untung sedikit juga hidupnya dari jualan.
Mestinya Gubernur tidak perlu menutup, tapi memberlakukan pengetatan dengan minta Dinas Perdagangan melakukan pemasangang tanda jarak satu meter antarpedagang dan dengan pembeli.
“Pemerintah melalui dinas perdagangan keluarkan anggaran untuk tanda jarak, uang dari negara. Jangan pedagang yang bikin sendiri, kondisi pedagang mengkis-mengkis,” ujarnya.
Demikian pula dengan pedagang kaki lima (PKL), imbuh Zainal Petir, jangan ditutup dua hari, tapi diperketat saja kalau tidak pakai masker dan tidak jaga jarak ditindak tegas. Kalau disuruh tutup PKL tidak akan bisa hidupi keluarga, kasihan anak isteri
Dikhawatirkan nanti justru terjadi benturan ketika antara pedagang dengan aparat baik, Satpol PP, Polri maupun TNI ketika ada penertiban.
“Sebaiknya yang ditutup tempat-tempat karaoke, wisata, dan panti-panti pijat, kecual pijat tuna netra,” tegasnya.