Kabarku.net – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tengah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga dua masjid suci di Arab Saudi yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi agar tidak terpapar Covid-19.
Hal itu diungkapkan dalam sebuah simposium bertajuk “upaya Kerajaan Arab Saudi dalam melayani peziarah dan pengunjung selama pandemi corona” seperti dilansir detik.com dari situs Haramain Sharifan, Kamis (11/2l.
Menurut Presiden yang mengurus kedua masjid suci, Sheikh Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Muhammad as-Sudais, bahwa pihak Kerajaan Arab Saudi telah melakukan segala bentuk pencegahan untuk memerangi Covid-19.
“Segala bentuk pencegahan yang telah diambil oleh Kerajaan Arab Saudi dalam memerangi pandemi Covid-19 telah menunjukkan, bahwa Arab Saudi menjadi contoh dalam menangani krisis dan manajemen bencana.
Termasuk menangani penyakit dan pandemi. Itu telah ditangani dengan kemampuan penuh, kompetensi dan profesionalisme,” ujar Sheikh As-Sudais.
Atas bentuk pencegahan yang ketat tersebut, As-Sudais meyakinkan publik dan semua pihak terkait keamanan dari dua masjid suci yang dijaganya tersebut yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dia pun mengatakan tidak ada kasus Covid-19 di antara jamaah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Satu-satunya tempat di dunia di mana pandemi tak dapat menjangkaunya adalah kedua masjid suci. Kita berdoa semoga Allah menjaga pemimpin negara ini, secara telah mengimplementasikan sejumlah pencegahan dan upaya perlindungan pada dua masjid suci,” tambahnya.
Baca juga :
- Belum Terakreditasi, 92 PT di Jateng Terancam Ditutup
- Setahun Tangani Pasien Covid, 723 Perawat Jateng Terpapar, 39 Meninggal
- Ganjar Bolehkan Popda Jateng 2021 Digelar Virtual
- 3,2 Juta Orang Lansia di Jateng Prioritas Vaksinasi Covid
- BNNP Jateng Ringkus Pengedar Tembakau Gorila di Batang
Jawaban As-Sudais itu sekaligus meyakinkan para jamaah, terkait keamanan dari kedua masjid suci, bahwa sejatinya, kedua masjid suci sangat aman dan terlindung dari Covid-19.
Simposium itu juga dihadiri Pemerintah Madinah, Mufti agung, penasihat pengadilan Kerajaan Arab Saudi, khatib Masjidil Haram, Menteri Kesehatan Arab Saudi serta Dirut Keamanan Haji dan Umrah.