Semarang, Kabarku.net – Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Jalan Gajah Raya Gayamsari Kota Semarang melaksanakan pembatasan pengunjung yang tidak berkepentingan melaksanakan ibadah.
Pengelola MAJT juga menutup Menara Al Husna dan Museum Perkembangan Islam Jawa Tengah (Jateng) selama Sabtu-Minggu (6-7/2).
Kepala Kantor Sekretariat MAJT Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag menyatakan, langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021 tentang “Jateng Dirumah Saja” pada 6-7 Februari 2021,
“Kami patuh pada Surat Edaran Gubernur tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah,” katanya, Jumat (5/2).
Meski begitu, lanjutnya, kegiatan ibadah di MAJT tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan jam dibatasi.
Baca juga :
- Tim LPPKS-PS Kemendikbud Kunjungi SD Muhmmadiyah 1 Solo
- Balai Bahasa Jateng Gelar Bimtek Penulisan Kreatif di Media Massa Sekolah Kabupaten Cilacap
- MUI Jateng Akan Bantu Tingkatkan Nasabah Bank Syariah
- Belum Terakreditasi, 92 PT di Jateng Terancam Ditutup
- Setahun Tangani Pasien Covid, 723 Perawat Jateng Terpapar, 39 Meninggal
Jam buka pengunjung juga dibatasi. MAJT hanya dibuka menjelang waktu sholat Rawathib (lima waktu) dan akan ditutup beberapa saat setelah sholat jamaah usai dilakukan.
Gerbang MAJT akan dibuka untuk jamaah sholat pada jam berikut : Jelang dan sesudah Sholat Subuh jam 04.00 WIB-05.30 WIB.
Jelang dan sesudah Sholat Dhuhur jam 11.00 WIB-13.30 WIB.
Jelang dan sesudah Sholat Ashar jam 14.30 WIB-16.00 WIB.
Jelang dan sesudah Sholat Maghrib dan Isya’ jam 17.30 WIB-20.00 WIB.
Dia menambahkan, beberapa kegiatan pernikahan yang direncanakan dilaksanakan di aula MAJT juga dibatalkan.
“Kami harap masyarakat dan jamaah dapat memaklumi kebijakan ini demi mengurangi penyebaran dari Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir,” ujar Muhyidin.