Semarang, Kabarku.net – Komisi A DPRD Jawa Tengah memilih tujuh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah periode 2021-2024.
Tujuh calon anggota KPID Jawa Tengah (Jateng) itu masing-masing Anas Syahirul Alim, Sonakha Yuda Laksono, M Aulia Asyahidin, Yogyo Susaptoyono, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti, dan Achmad Junaidi
Tujuh nama tersebut dipilih dari 14 calon yang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) Jumat-Sabtu (29-30/1).
Pemilihan dilakukan dengan voting tertutup, masing-masing anggota yang hadir sebanyak 19 melingkari tujuh nama pada surat suara yang berisi gambar 14 calon anggota KPID Jateng.
Sedangkan tujuh nama lainnya masuk dalam daftar tunggu pergantian antar waktu (PAW) yakni adalah Edi Faisol, Edi Pranoto, Imam Nuryanto, Isdiyanto, Dini Inayati, Nugroho Budi Raharjo dan Valentina Estiningsih.
Baca juga :
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
- Kota Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
- Agung BM : Wali Kota Semarang Agar Prioritas Tangani Banjir
- Berkah Bulan Februari Guru SD Muhammadiyah 1 Solo Novi
Ketua Komisi A DPRD Jateng M. Saleh mengatakan, pemilihan komisioner KPID ini merupakan proses yang panjang mulai penjaringan di tingkat panitia seleksi sehingga menghasilkan 14 nama. Dilanjutkan dengan fit and proper test
“Mekanisme pemilihan yang berlangsung sangat demokratis,” kata Saleh.
Politisi Partai Golkar ini berharap, ke depan KPID benar-benar profesional, independen dan bisa melakukan tugasnya dengan baik dalam pengawasan, pengembangan lembaga penyiaran, dan mempersiapkan peralihan dari siaran analog ke digital di 2022.
Tuhas KPID lebih melakukan pembinaan terhadap lembaga penyiaran di Jateng bukan melakukan pembinasaan..
“Nama tujuh orang calon anggota KPID kami serahkan ke pimpinan DPRD untuk dilanjutkan kepada Gubernur Jatang untuk dilaksanakan pengesahan dan pelantikan,” jelasnya.