Semarang, Kabarku.net -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.
Sekretaris KSPI Jawa Tengah (Jateng) Aulia Hakim SH, meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.
“Nasib 50 juta lebih buruh, termasuk buruh di Jateng sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan kini tengah dipertaruhkan dengan adanya isu dugaan korupsi ini,” katanya di Semarang, Rabu (27/1).
Dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan senilai Rp43 trilun saat ini sedang diselidiki Kejaksaa Agung (Kejagung).
Lebih lanjut, Aulia menyatakan, isu dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan telah membuat resah para buruh, karena mengkhawatirkan dana-dana mereka, seperti dana pensiun nantinya tidak bisa cair.
Baca juga :
- Kepala SMP di Semarang Menginginkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
- Artidjo Alkostar, “Momok” Koruptor Indonesia Meninggal Dunia
- Balai Bahasa Jateng Gelar Penghargaan Prasidatama 2021
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
Dugaan tidak korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya mencapai Rp43 trilun ini sangat dasyat dan paling besar dibandingkan kasus korupsi lainnya, seperti bailout bank century senilai Rp6,7 trilun dan korupsi asuransi Jiwasraya Rp16,8 triliun.
“Nilai korupsi itu kalau di konversi ke gaji pekerja atau buruh dengan standar UMP ibu kota akan mampu menggaji sebanyak 10 juta orang pekerja,” ujarnya.
Menurutnya, meski pihak BPJS Ketenagakerja mengklaim bahwa mereka dalam melakukan pengelolaan dana selalu mengutamakan aspek kepatuhan kehati hatian dan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasi tersebut, tapi ini sudah menimbulkan spekulasi dan keresahan pekerja/buruh di Indonesia.
Untuk itu, KSPI Jateng mendesak kasus ini ditangani dengan transparan mengedepankan hukum yang berkeadilan jangan sampai dana masa depan milik 50 juta buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan lenyap tanpa pertanggung jawaban.
“Kami mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan meminta pemeriksaan dibuka secara Transparan,” tandas Aulia.
KSPI Jateng, imbuh Aulia, akan mengawal kasus ini sampai selesai termasuk dengan pengerahan masa di semua basis di daerah untuk mendatangi semua kantor-kantor cabang BPJS Ketenakerjaan di Jateng menanyakan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi.