Semarang, Kabarku.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan mematuhi instruksi pemerintah untuk ikut memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1).
“Kebijakan PKM ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PKM. Aturan tersebut berlaku dua minggu ke depan, yaitu mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021,” katanya.
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM melalui Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2021.
Meski begitu, menurut Hendi, panggilan akrab wali kota Semarang tidak PPKM secara ketat, tapi memilih mengambil kebijakan pelonggaran.
Baca juga :
- Kepala SMP di Semarang Menginginkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
- Artidjo Alkostar, “Momok” Koruptor Indonesia Meninggal Dunia
- Balai Bahasa Jateng Gelar Penghargaan Prasidatama 2021
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
Menurutnya ada tiga poin diputuskan, pertama untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktifitas hanya sampai pukul 19.00 WIB diperpanjang bisa sampai pukul 20.00 WIB.
Point kedua untuk PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya ke depan sudah boleh beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB.
“Point ketiga pengalihan jalur dengan penutupan jalan, akan ada tiga ruas jalan yang dinormalkan kembali, termasuk dua ruas yang sebelumnya dialihkan 24 jam,” kata Hendi.
Ruas jalan yang dinormalkan kembali adalah Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper yang semula ditutup total selama 24 jam.
Kepada masyarakat, Hendi, memohon dukungan agar aktifitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat.
“Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” pintanya.
Kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, imbuh Hendi, menjadi kunci utama menekan angka kasus Covid-19.
“Harus ada komitmen yang kuat di masyarakat, kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi semakin hari,” tandasnya.