Semarang, Kabarku.net – Pemerintah diminta untuk membatalkan kenaikan tarif sembilan tol di Pulau Jawa, karena waktunya tidak tepat dan berpotensi menambah beban masyarakat.
Permintaan ini disampaikan Wakil ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso usai menerima keluhan dari para pengelola angkutan barang.
Menurutnya kenaikan tarif jalan tol disaat kondisi ekonomi masih belum pulih dan pandemi Covid-19 sangat tidak tepat.
“Secara regulasi memang dimungkinkan kenaikan tiap dua tahun sekali, tapi Jasa Marga dan Kementerian PUPR harusnya juga pakai hati dalam mengambil keputusan,” katanya di Semarang, Selasa (19/1).
Seperti diketahui, pemerintah pada 17 Januari 2021 telah menaikkan tariff sembilan jalan tol yakni, Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang.
Baca juga :
- Keren, 27 Imam Masjid Asal Indonesia Akan Bertugas di Uni Emirat Arab
- Ganjar Dampingi Presiden Jokowi Cek Kawasan Industri Batang
- Djoko Susilo Lukis Momen Ganjar Makan Bareng Pengemis
- Hari Kartini, Siswa SD Muhammadiyah 1 Solo Membuat Poster dan Kenakan Pakaian Adat
- UKM Wirausaha Smart Unisri Solo Santuni Anak Yatim
Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Surabaya-Gempol.
Kenaikan jalan tol yang langsung berimbas pada masyarakat Jawa Tengah adalah ruas Pejagan-Pemalang dan ruas Semarang A,B,C.
Untuk Pejagan- Pemalang naik Rp2.500, Gol I dari Rp57.500 menjadi Rp60.000, Gol II dan III menjadi Rp90.000, Gol IV dan Gol V menjadi Rp120.000.
“Sedangkan untuk jalan tol Semarang A,B, C naik Rp500. masyarakat mengeluhkan kenaikan ini terutama pengusaha jasa transportasi angkutan barang,” ujar Hadi.
Oleh karena, anggota dewan dari PKS ini meminta agar kenaikan tarif tol ini dibatalkan atau minimal sampai kondisi ekonomi benar-benar pulih.
“Kita semua saat ini sedang prihatin dan para pengusaha masih berusaha mempertahankan diri di masa sulit ini. Kami minta untuk batalkan atau tunda sampai kondisi benar-benar pulih,” tandasnya.
Hadi menambahkan pembangunan jalan tol salah satunya untuk efisiensi biaya transportasi baik manusia maupun barang, tapi dengan kenaikan tarif tanpa melihat kondisi ekonomi tentu akan bertentangan dengan tujuan itu.
“Karena tol ini investasi jangka panjang, semua sudah dihitung diawal dan masih ada cukup waktu sampai ekonomi membaik, sebaiknya pemerintah “ngrogoh roso kemanungsan” dalam menaikan tarif ini,” ujarnya.