Semarang, Kabarku.net – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berduka atas meninggalnya Prof. Dr. H. Muladi, SH.
Almarhum adalah salah satu guru besar terbaik dari Fakultas Hukum Undip dan juga mantan rektor Undip.
Muladi yang juga mantan Menteri Kehakiman dan Gurbernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) meninggal dalam usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (31/12).
“Undip berduka cita yang dalam atas kepergian Prof. Muladi yang tidak hanya sebagai guru besar, tetapi juga panutan bagi kita,” Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama.
Menurutnya, almarhum Prof. Muladi dengan suara yang tegas senantiasa menyuarakan keadilan dan penegakan hukum yang mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama.
Baca juga :
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
- Gelar Operasi, Polda Jateng Dapati Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional PPKM Skala Mikro
- Riyono Salurkan Bantuan Perahu Karet Untuk Tangani Banjir Pekalongan
- Siswa SMP Buat Smart Face Shield Alat Ukur Suhu Tubuh Gantikan Thermo Gun
Lebih lanjut rektor menyatakan, sebagai pakar pidana hukum, almarhum sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan yang melindungi hak asasi manusia.
‘Kami mendoakan semoga almarhum husnul khotimah. Mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga, dan negara,” kata Yos.
Rasa duka mendalam atas meninggalnya Prof. Muladi juga disampaikan Rektor Universitas Semarang (USM), Andy Kridasusila.
“Kami merasa kehilangan Prof. Muladi, yang telah berjasa dalam pendirian kampus USM,” ujar dia.
Jasa dan kiprah almarhum bagi USM, imbuh Andy, sangat besar dan tidak ternilai hingga menjadi salah satu kampus terkemuka di Jateng.
“Komitmen almarhum Prof. Muladi telah memberi kemanfaatan bagi USM mulai dari awal berdiri menjadi seperti sekarang ini. Kami sanggat berterima kasih,” kata Andy.
Almarhum Muladi lahir di Surakarta , Jateng pada 26 Mei 1943. Meraih gelar Sarjana Hukum diperoleh di Undip pada 1968.
Memperoleh tanda penghargaan Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono pada 2006.