Semarang, Kabarku.net – Selama kurun waktu 2020, jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Badan Narkota Kabupaten/Kota (BNKK) beserta kota/ kabupaten se-Jawa Tengah mengungkap sebanyak 21 kasus narkoba.
Serta menyita barang bukti narkoba yang terdiri atas sebanyak sebanyak 1.575,50 gram sabu, 12,5 kg ganja, 561 butir ekstasi, 79 permen mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) yang memunculkan efek halusinasi, dan 6 ampul THC cair.
Kepala BNNP Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Benny Gunawan mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 40 orang.
“Dua orang tersangka telah dijatuhi hukuman pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan PN Surakarta,” katanya pada jumpa pers akhir tahun di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jumat (18/12).
Menurut Benny, dua orang tersangka itu yakni Minggus Insriansyah dengan barang bukti sebanyak 200 gram sabu yang di sidang di PN Semarang.
Baca juga :
- Belum Terakreditasi, 92 PT di Jateng Terancam Ditutup
- Setahun Tangani Pasien Covid, 723 Perawat Jateng Terpapar, 39 Meninggal
- Ganjar Bolehkan Popda Jateng 2021 Digelar Virtual
- 3,2 Juta Orang Lansia di Jateng Prioritas Vaksinasi Covid
- BNNP Jateng Ringkus Pengedar Tembakau Gorila di Batang
Serta Anang Arif alias Minarjo dengan barang bukti sebanyak 50 kg ganja di sidang di PN Surakarta.
Lebih lanjut ia, mengatakan, dari barang bukti narka yang disita, telah dilakukan pemusnahan sebanyak 6.600 gram sabu, 62 kg ganja, dan 486 butir pil ekstasi.
“Kami BNNP juga mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kejahatan narkoba dengan menangkap lima orang tersangka,” ujarnya.
Dari tangan tersangka disita barang bukti uang tunai Rp1,2 miliar, rumah, mobil, motor, jam tangan, serta perhiasan yang bersumber pada kejahatan narkoba.
Disamping penindakan, sambung Benny, BNNP Jateng bekerjasama dengan 29 lembaga pemerintah dan 31 komponen masyarakat telah melakukan rehabilitasi terhadap 2.243 pengguna narkoba, dengan perincian 402 rawat inap dan 1.841 rawat jalan.
“Langkah rehabilitasi ini sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan mereka belenggu narkoba,” tandasnya.