Semarang, Gatra.com – Ketertiban anggota DPRD Jawa Tengah dalam menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi antirasuah itu memberikan penghargaan DPRD Jawa Tengah (Jateng) sebagai terbaik LHKPN 2020.
Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto pada acara Hari Antikorupsi Sedunia 2020, di Gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta, Selasa (22/12).
“Penghargaan dari KPK ini menunjukkan anggota DPRD Jateng telah tertib dalam menyampaikan laporan LHKPN setiap tahun,” kata Bambang.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, DPRD Jateng telah menandatangani pakta integritas dengan KPK untuk mencegah korupsi, antara lain melalui pelaporan LHKPN.
Baca juga :
- Ganjar Ingatkan Kepala Daerah Bahwa Kekuasaan Ada Batasnya, yang Langgeng Kekuasaan Tuhan
- KSR PMI Unisri Solo Gelar Baksos Bagi Sembako
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
- Kota Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
“Berharap penghargaan dari KPK ini memacu anggota DPRD selalu tertib dalam pelaporan LHKPN setiap tahun,” harap politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyatakan, pemberian penghargaan LHHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Sebab melalui, LHKPN lanjut dia, uang atau harta penyelengaran, seperti anggota DPR dan DPRD bisa dipantau, termasuk persoalan gratifikasi.
“Dengan LHKPN ini pejabat merasa terawasi dan tidak usah mikir korupsi saat duduk sebagai penyelenggara negara,” kata Nurul
Dia menambakan, penyelenggara negara sudah mendapatkan gaji, sehingga melalui LHKPN bisa dipantau lalulintas keuangannya.
“Bila ada pejabat negara yang memperoleh pendapatan diluar gaji resmi, akan terpantau melalui LHKPN,” tandas dia.
Untuk mencegah korupsi, imbuh Nurul, KPK terus mengupayakan pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat. “Ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat bahwa korupsi adalah musuh, karena sudah menyimpangkan tujuan dan cita-cita negara,” ujar dia.