Semarang, Kabarku.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memperpanjang pendaftaran badan ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungungatan Suara (KPPS) pilkada 2020.
Perpanjangan dilakukan, karena kuota anggota KPSS yang nantinya bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) masih kurang ribuan orang.
“Pendaftaran KKPS diperpanjang selama lima hari mulai 14-18 Oktober 2020,” kata Anggota KPU Jawa Tengah (Jateng) M. Taufiqurrahman di Semarang, Kamis (15/10).
Menurutnya, saat pendaftaran KPPS pada 7 Oktober hingga 13 Oktober 2020 jumlah pendaftar sebagian besar KPU kabupaten/kota kurang dari kebutuhan yang diperlukan.
Dari 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, tercatat hanya KPU Kabupaten Kendal dan KPU Kabupaten Semarang yang tidak mengajukan perpanjangan pendaftaran KPPS.
Baca juga :
- Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksin Covid-19
- Saat Ganjar dan Risma Nikmati Pijatan Terapis Disabilitas
- Demokrat Jateng Tak Akui Hasil KLB yang Tetapkan Moeldoko Ketua Umum
- Tim MRI-ACT Beri Pelayanan Kesehatan Warga Korban Banjir Semarang
- Keteguhan Iman Bilal Bin Rabbah
“Anggota KPPS di setiap TPS membutuhkan sebanyak tujuh orang,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufiq, panggilan Taufiqurrahman mengatakan, bila nantinya setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran tidak ada peserta yang mendaftar atau tidak memenuhi ketentuan jumlah KPPS yang dibutuhkan, maka KPU akan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan atau lembaga profesi untuk rekrutmen.
KPU kabupaten/kota akan meminta kepada perguruan tinggi, lembaga pendidikan atau lembaga profesi sejumlah kekurangan calon anggota KPPS yang dibutuhkan.
“KPU kabupaten/kota mengumumkan anggota KPPS berdasarkan hasil koordinasi tersebut dan hasil seleksi terbuka dengan mencantumkan keterangan proses seleksi dilakukan,” ujarnya.
Sementara berdasarkan data KPU Jateng, daerah yang masih kekurangan anggota KPPS antara lain, Kota Semarang dari kebutuhan anggota KPPS sebanyak 24.129 orang yang mendaftar sebanyak 15.474 masih kurang 8.655.
Kabupaten Klaten dari kebutuhan 17.850 anggota KPPS yang mendaftar sebanyak 12.064 masih kurang 5.786. Kabupaten Rembang dari kebutuhan anggota KPPS sebanyak 1.365 orang yang mendaftar sebanyak 1.267 orang, masih kurang 98 orang.
Kabupaten Wonogiri dari kebutuhan anggota KPPS sebanyak 14.161 orang yang mendaftar sebanyak 13.587 orang, masih kurang 574 orang.
Kabupaten Wonosobo dari kebutuhan anggota KPPS sebanyak 13.650 orang yang mendaftar sebanyak 13.110 orang, masih kurang 540 orang.