Semarang, Kabarku.net – PDI Perjuangan memecat Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta sebagai kader partai berlambang moncong putih dalam lingkaran tersebut.
Pemecatan terhadap kedua kader tersebut karena terbukti membelot instruksi PDI Perjuangan pada pilkada 2020 di Kabupaten Semarang
Bupati Mundjirin mendukung sang istri, Bintang Narsasi maju sebagai calon bupati pilkada Kabupaten Semarang, demikian pula dengan Biena yang anggota DPRD Kabupaten Semarang ikut mendukung ibunya, Bintang.
Sedangkan PDI Perjuangan pada pilkada Kabupaten Semarang merekomendasikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngesti Nugraha-M Basari.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan, surat pemecatan telah ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca juga :
- WHO Sebut Kasus Baru Covid-19 Berkurang dan Kematian Turun 20%
- Penjual Karangan Bunga Panen Order Jelang Pelantikan Wali Kota Semarang
- Ganjar Minta Dana ke Pusat Rp3,19 Triliun Untuk Tangani Banjir Pantura
- Ganjar Panggil Kepala BBPJN Untuk Atasi Kerusakan Jalan Pantura
- Kantor PWI Jateng, Balaikota Semarang, Kantor Gubernur Kebanjiran
Menurut dia, surat pemecatan Mundjirin dan Biena diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Senin (28/9) dan diterima DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Kamis (1/10).
“Jadi partai sudah secara resmi memecat Mundjirin dan Biena Munawa Hatta dari keanggotaan,” katanya, Kamis (1/10).
Alasan pemecatan, lanjut dia, karena Mundjirin dan Biena telah melakukan pelanggaran berat karena tidak mendukung rekomendasi pasangan calon kepala daerah dari PDI Perjuangan.
“Keduanya mulai hari ini (Kamis) dilarang berkegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan,” tandas The Hok Hiong.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menambahkan, segera memberi perintah ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang untuk memecat Biena Munawa Hatta
“Posisi Biena sebagai anggota DPRD Jateng selanjutnya akan diganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW),” jelas dia.
Sebelumnya, sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, sebagai kader partai Mundjirin dan anaknya Biena tidak patuh dengan rekomendasi partai pada Pilkada 2020.
“Mereka (Mundjirin dan anaknya) tidak mendukung rekomendasi bakal calon PDIP. Pasti ada sanksi. Sanksinya ya pemecatan,” kata Bambang.