Semarang, Kabarku.net – Ketersediaan pupuk subsidi, terutama pupuk urea di Jawa Tengah (Jateng) aman hingga Desember 2020.
Menurut Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah (Jateng), Tri Susilardjo telah mendapatan tambahan pupuk urea dari Kementerian Pertanian sebanyak 164.962 ton.
“Petani tidak perlu cemas karena stok pupuk urea memadai. Insya Allah, ketersediaan pupuk urea, masih mencukupi sampai Desember mendatang,” ujar, Rabu (21/10).
Tambahan pupuk urea sebanyak 164.962 ton ini, lanjut Tri setelah mengajukan permintaan penambahan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian.
Sebenarnya hanya mangajukan permintaan tambahan pupuk urea sebanyak 119.828 ton, ternyata tambahan 137% dari permintaan.
Baca juga :
- Balai Bahasa Jateng Gelar Penghargaan Prasidatama 2021
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
- Gelar Operasi, Polda Jateng Dapati Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional PPKM Skala Mikro
- Riyono Salurkan Bantuan Perahu Karet Untuk Tangani Banjir Pekalongan
Lebih lanjut Tri mengatakan, tidak semua permintaan disetujui 100% oleh Kementerian Pertanian, seperti pupuk SP-36 dari permintaan tambahan sebanyak 75.030 ton, dipenuhi sebanyak 26.403 ton atau 36%,.
Demikian pula untuk pupuk jenis ZA dari usulan tambahan sebanyak 70.047 ton, hanya dipenuhi sebanyak 33.084 ton atau 46,7%.
“Untuk jenis pupuk yang lain perlu ditopang dengan pupuk non-subsidi, karena alokasi pupuk subsidi untuk Jateng memang di bawah kebutuhan petani,” jelasnya.
Alokasi awal untuk Jateng hanya 42% dari kebutuhan petani berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sehingga terjadi kekurangan.
Oleh karenanya, Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng mengajukan permintaan tambahan alokasi pupuk ke Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
“Ke depan untuk mengatasi persoalan pupuk ini, kami mengupayakan berbagai cara agar petani tidak bingung mencari pupuk tiap musim tanam tiba. Salah satunya dengan mendorong penggunaan pupuk organik,” ujar Tri.
Para petani mendapat bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) serta pelatihan membuat pupuk organik sehingga diharapkan bisa memproduksi pupuk organik secara mandiri sehingga akan mengurangi beban pupuk subsidi, sekaligus lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selain itu akan dilakukan pendataan petani berdasarkan luasan garapan yang terus diperbarui, karena ke depan pendistribusian pupuk akan menggunakan Kartu Tani.
“Dengan Kartu Tani maka alokasi pupuk subsidi bisa tepat sasaran,” tandasnya.
Sementara, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pupuk subsidi tidak bermasalah.
Kementerian Pertanian menurut dia, akan terus memantau ketersediaan pupuk subsidi agar kebutuhan petani mencukupi, terutama kepada petani yang memang memang berhak mendapatkan bantuan pupuk subsidi.