Semarang, Kabarku.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah bakal merekrut sebanyak 44.077 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada 2020.
Ribuan pengawas TPS tersebut nantinya melakukan pengawasan TPS pada pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Sri Sumanta mengatakan, rekrutmen 44.077 pengawas sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jateng pada pilkada Desember mendatang
“Pada pilkada mendatang, satu pengawas mengawasi satu TPS,” ujarnya di Semarang, Kamis (1/10).
Pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai 16 hingga 19 Oktober 2020 di masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Baca juga :
- LBH Rupadi Tambah 31 Kader Paralegal Muda Non Litigasi
- Ormas Tionghoa di Indonesia Bantu 1 Juta Ton Beras dan 20 Juta Masker
- Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksin Covid-19
- Saat Ganjar dan Risma Nikmati Pijatan Terapis Disabilitas
- Demokrat Jateng Tak Akui Hasil KLB yang Tetapkan Moeldoko Ketua Umum
Menurut Sumantan, pelaksanaan seleksi rekrutmen pengawas TPS dilakukan Panwascam dibantu pengawas desa/kelurahan di masing-masing kabupaten/kota.
Proses rekrutmen pengawas TPS dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Pendaftar pengawas TPS dilakukan melalui media daring atau pos. Demikian pula proses wawancara bisa dilakukan secara daring.
“Sesuai peraturan perundangan pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara pemilihan dan dibubarkan tujuh hari setelah hari pemungutan suara. Pengawas TPS terpilih akan dilantik pada 16 November 2020,” jelas Sumantan.
Persyaratan pendaftaran pengawas TPS antara lain, warga negara Indonesia, berusia paling rendah 25 tahun,, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat, bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.
“Berharap pengawas TPS terpilih nantinya mereka yang profesional, berintegritas, adil, dan independen,” harap Sumanta.