Semarang, Kabar.net – Sejak September 2020 tercatat sebanyak 25.669 orang di Jawa Tengah (Jateng) melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Mereka terjaring dalam operasi yang digelar jajaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jateng.
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Jateng, Budiyanto, mereka yang terjaring melanggar protokol kesehatan dihukum sesuai ketentuan daera masing-masing.
“Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) dan hukuman lain,” katanya dalam rapat dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Semarang, Senin (14/9).
Ganjar menggelar rapat dengan seluruh Kasatpol PP se-Jateng secara virtual. Rapat untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga :
- Bansos Covid Dihentikan, Ngainirrichadl Minta Pemprov Tetap Perhatikan Warga Miskin
- Ganjar Ingatkan Kepala Daerah Bahwa Kekuasaan Ada Batasnya, yang Langgeng Kekuasaan Tuhan
- KSR PMI Unisri Solo Gelar Baksos Bagi Sembako
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
Lebih lanjut Budiyanto mengatakan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan, serta sedang menyusun rencana untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober mendatang.
“Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi,” ujarnya.
Menurut Budiyanto, dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini masih banyak masyarakat yang ngeyel.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menambahkan hukuman protokol kesehatan kurang memberikan efek jera.
Fajar menyebutkan ada warga yang dihukum menyapu jalan atau push up, malah senyum-senyum serta berfoto selfie. Bahkan ada yang nekat minta difotokan petugas Satpol.
“Jadi, menurut kami, hukuman ini harus benar-benar yang memberikan efek jera,” tandas Fajar.
Sementara, Ganjar Pranowo menjelaskan, evaluasi penegakan hukum di Jateng memang perlu dilakukan sehingga mengadakan rapat dengan seluruh Kasatpol PP.
Ganjar meminta seluruh Satpol PP se-Jateng secara intens tetap melakukan penegakan hukum pelanggar protokok kesehatan.
“Sambil dilakukan evaluasi, apa saja yang kurang saat mereka melakukan penegakan hukum, apakah sarana prasana, kelengkapan APD dan lainnya. Intinya, semuanya harus dilengkapi, jangan sampai membahayakan Satpol PP dalam bertugas,” ujar Ganjar.
Kepada para Kasatpol PP, Ganjar juga meminta membuat jadwal penanganan dan melihat momentum atau event yang terjadi sampai akhir tahun, semisal akan ada berapa banyak hari besar agama, event yang akan digelar dan ada berapa tren yang meningkat dalam masyarakat.
Semuanya kegiatan tersebut harus terdata dan dilakukan antisipasi-antisipasi. Ganjar mencotohkan akhir-akhir ini marak lomba lari liar di Jalan Pahlawan Semarang. Ternyata, ini tren nasional, karena daerah lain misalnya Bekasi juga sama.
“Patroli rutin harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Patroli warung, restoran, tempat pariwisata, kantor, sekolah harus terus dilakukan,” pinta Ganjar.
Terkait hukuman pada pelanggar disiplin, Ganjar mengatakan masukan dari Kastpol PP akan menjadi catatan.
“Biro Hukum saya minta evaluasi, mengajak ahli pidana untuk membahas itu. Kami berharap, hukuman nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan efek jera,” harap dia.