Semarang, Kabarku.net – Penegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng) terus digalakkan dengan sanksi terus ditingkatkan.
Puluhan orang yang melanggar, tidak mengenakan masker dikenai sanksi hukuman menyapu areal Taman Makam Pahlawan (TPM) Giri Tunggal Kota Semarang serta menjalani rapid test.
Mereka terkena operasi yustisi yang digelar tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Jateng di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal, Senin (28/9).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digalakan untuk menekan angka penularan Covid-19.
“Operasi melibatkan unsur TNI, Polri dan juga Satpol PP Jateng, sudah turun langsung,” katanya.
Baca juga :
- Kepala SMP di Semarang Menginginkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
- Artidjo Alkostar, “Momok” Koruptor Indonesia Meninggal Dunia
- Balai Bahasa Jateng Gelar Penghargaan Prasidatama 2021
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
Bagi orang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker, lanjut Fajar, langsung didata dan diberikan sanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum dilakukan rapid test.
“Ada puluhan orang kedapatan tidak memakai masker kami beri sanksi menyapu makam pahlawan agar mereka jera, karena ingat mati. Selain itu, juga menjalani rapid test,” ujarnya.
Dari hasil rapid test, ada dua orang hasilnya reaktif Covid-19 sehingga langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari sekitar 50 orang yang dilakukan rapid test, ada dua yang reaktif. Sudah kami tangani,” tandas Fajar.
Salah seorang pelanggar, Hendrik menyatakan, lupa memakai masker karena terburu-buru berangkat kerja, sehingga kena operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker,” kata warga Semarang Barat yang berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu dan situasi dapat normal kembali.
Pelanggar lainnya, Bangkit Sanjaya, mengaku tidak mengenakan masker saat menyopir mobil untuk mengantar rombongan keluarga pengantin dari Mugas ke Kedungmundu.
“Sebenarnya membawa masker, tapi lupa tidak saya pakai,” ujar dia menjalani sanksi membersihkan TMP Giri Tunggal dan menjalani rapid test.