Semarang, Kabarku.net – Pemerintah pusat memutuskan tetap akan menggelar pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketat.
Menanggapi keputusan pemerintah pusat ini, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu harus berani mengeluarkan aturan tegas.
Semua tahapan pilkada harus divirtualkan, misalnya penentuan nomor urut, debat kandidat dan tahapan lainnya. Tidak boleh ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
KPU dan Bawaslu lanjut Ganjar juga harus berani memberikan sanksi bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan selama proses pilkada berlangsung agar dicoret.
“Kami mengusulkan, jika pelanggaran berulang dan membahayakan, maka KPU dan Bawaslu untuk melakukan pembatalan pasangan sebagai peserta pilkada,” katanya di Semarang, Selasa (22/9).
Baca juga :
- LBH Rupadi Tambah 31 Kader Paralegal Muda Non Litigasi
- Ormas Tionghoa di Indonesia Bantu 1 Juta Ton Beras dan 20 Juta Masker
- Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksin Covid-19
- Saat Ganjar dan Risma Nikmati Pijatan Terapis Disabilitas
- Demokrat Jateng Tak Akui Hasil KLB yang Tetapkan Moeldoko Ketua Umum
Kepada para elite politik yang bersaing dalam kontestasi politik, Ganjar, meminta supaya memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, tidak lagi melakukan pengumpulan massa, seperti konser musik, hiburan dan pertemuan massal seperti pilkada tahun sebelumnya.
Para paslon agar bertarung di media sosial seperi podcast, Youtube masing-masing, dengan kreatifitas dan program kerja yang menarik.
“KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan agar semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya.
Pelaksanaan pilkada serentak 2020 menjadi perdebatan publik. Sejumlah pihak meminta pelaksanaan ditunda karena dinilai membahayakan karena kondisi darurat Covid-19, sementara pihak lain meminta tetap dilanjutkan demi melindungi hak konstitusi masyarakat.