Semarang, Kabarku.net – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam diminta cepat merespon perkembangan zaman terkait disrupsi teknologi di era digital.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemanag) RI, Ali Ramdhani Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan perguruan tinggi Islam swasta, tidak hanya mewaspadai tantangan terkait bidang akademik, namun juga tentang lompatan teknologi digital.
“Perguruan tinggi Islam memiliki tenggungjawab lebih dibandingkan perguruan tinggi umum dalam hal pembangunan attitude dan moral spirtual bagi anak didiknya,” katanya usai Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Alih Status Menuju UIN Pekalongan di kampus UIN Walisongo Semarang, Kamis (3/9).
Perguruan tinggi, lanjut Ramdhani pada dasarnya harus mampu “Question The Ask”. Ask merupakan akronimasi dari Attitude, Skill, dan Knowledge. Ada elemen Attitude yang menjadi aspek integral tak terpisahkan bersama dengan keterampilan (skill) dan ilmu pengetahuan (knowledge).
Untuk itu IAIN, UIN, dan kampus agama Islam lainnya harus memasuki paradigma baru sebagai produsen sarjana yang berilmu lagi pintar bertransformasi.
“Dalam hal ini diperlukan ilmu pamungkas, yakni “learning how to learn” atau belajar tentang cara belajar,” tandasnya.
Baca juga :
- Kepala SMP di Semarang Menginginkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
- Artidjo Alkostar, “Momok” Koruptor Indonesia Meninggal Dunia
- Balai Bahasa Jateng Gelar Penghargaan Prasidatama 2021
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
Lebih lanjut Ramdhani mengatakan, saat ini pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi luar biasa cepat. Dalam satu hari saja jutaan teori baru ditulis dalam berbagai jurnal.
Sehingga sekuat apapun kemajuan yang dicapai PTKI kalau tidak memiliki kecepatan belajar maka akan tertinggal dan mati.
“Ilmu yang anda sekalian pegang, itu harus mengantar kepada dinamika zaman,” tandasnya.
Meski PTKI bukan instutusi teknologi, imbuh dia, tetap harus menguasai, memanfaatkan, dan terlibat dalam fase industri 4.0 atau era digital.
“Bila PTKI merasa sudah selesai, maka itu akan membuatnya benar-benar selesai. PTKI jangan menjadi menara gading yang hanya enak dilihat, tetapi harus menjadi mercu suar yang dapat memberi tuntunan,” ujar Ramdhani.