Semarang, Kabarku.net – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di wilayah Kabupaten Klaten.
Menurut Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng Endro Hudiyono mengatakan, sesuai SK Gubernur tersebut, total pengadaan tanah yang diperlukan adalah sekitar 3.775.215 meter persegi.
Setelah SK Gubernur penetapan lokasi (penlok) keluar, maka tahapan selanjutnya diumumkan kepada warga selama tujuh hari kerja.
“Kemudian teman-teman dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng dan BPN Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang,” katanya dihubungi wartawan di Semarang, Senin (21/9).
Berdasarkan SK Gubernur itu, penlok pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten ada 11 kecamatan dan 50 desa yang terlewati proyek strategis nasional (PSN) itu.
Baca juga :
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
- Kota Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
- Agung BM : Wali Kota Semarang Agar Prioritas Tangani Banjir
- Berkah Bulan Februari Guru SD Muhammadiyah 1 Solo Novi
Wilayah paling banyak terlintasi jalan tol berada di Kecamatan Ngawen dengan sembilan desa, sedangkan, wilayah paling sedikit adalah Kecamatan Ceper yakni satu desa yakni Kuncen
Lebih lanjut, Endro mengatakan, warga supaya turut membantu proses kelancaran pengadaan tanah dengan menandai batas tanahnya masing-masing dengan patok dari bambu dan memberikan keterangan kepada petugas terkait data tanah.
Warga agar menyiapkan administrasi terkait kepemilikan tanah, mulai salinan sertifikat tanah, kutipan Letter C dari desa/kelurahan dan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP serta KK.
Pada saat pengukuran nanti warga untuk hadir memdampingi petugas BPN serta menunjukan batas tanah.
“Warga yang tanahnya terlewati jalan tol agar tidak tergiur tawaran oknum spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi,” pintanya.
Masyarakat, imbuh dia, jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan iming-iming harga lebih mahal.
“Kami meminta warga bersabar, namun tetap aktif. Setelah penlok terbit, maka tahap pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan oleh BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Endro.