Semarang, Kabarku.net – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menganalisa dan mempertimbangkan usulan sejumlah pihak tentang penundaan pilkada serentak 2020.
Menurut Ganjar, jika pilkada serentak tetap dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 memang sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Silahkan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, dan Bawaslu menganalisa serta memperhitungkan. Memang kalau melihat di daerah zona merah, pilkada serentak sangat berbahaya,” katanya ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Jateng Gedung Berlian di Semarang, Senin (21/9).
Usulan penundaan pilkada 2020 terus digaungkan. Sebelumnya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menunda pelaksanaan pilkada karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan, penundaan pelaksanaan pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga :
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
- Kota Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
- Agung BM : Wali Kota Semarang Agar Prioritas Tangani Banjir
- Berkah Bulan Februari Guru SD Muhammadiyah 1 Solo Novi
Tinggal bagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membicarakan secara baik-baik berdasarkan data yang ada.
“Semua sangat mungkin dilakukan penundaan, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya,” tandasnya.
Ganjar mencontohkan, di Jateng sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara pilkada. Di Boyolali misalnya, ada banyak anggota Panwaslu yang positif Covid-19.
Oleh karenanya, sambung ia, telah menyarankan agar pilkada digelar virtual dan juga mengusulkan bila mungkin menggunakan e-votting.
Atau lanjut Ganjar, pelaksanaan pilkada 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara. Di daerah zona merah, maka pelaksanannya bisa ditunda.
“Bisa saja, ada yang ditunda, ada tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu, agar tidak terjadi klaster baru yakni pilkada,” ujar Ganjar.
Sementara PBNU selain meminta pemerintah menunda pelaksanaan pilkada 2020 sampai masa darurat Covid-19 terlewati, juga meminta agar pemerintah merelokasi anggaran untuk penanganan kesehatan masyarakat di tengah pandemi.