Semarang, Kabarku.net – DPRD Jawa Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Jawa Tengah 2020 senilai Rp26,204 triliun
Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Bambang Kusriyanto di Gedung Berlian di Kota Semarang, Jumat (11/9).
Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo digelar secara virtual, sehingga hanya sebagian anggota dewan yang hadir di ruangan.
Sebelum ditetapkan, masing-masing fraksi di DPRD Jateng menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang APBD perubahan 2020 dan laporan dari Badan Anggaran.
“Apakah Rapereda tentang APBD perubahan 2020 bisa disetujui,” kata Bambang yang dijawab anggota dewan “setuju”.
Baca juga :
- Keren, 27 Imam Masjid Asal Indonesia Akan Bertugas di Uni Emirat Arab
- Ganjar Dampingi Presiden Jokowi Cek Kawasan Industri Batang
- Djoko Susilo Lukis Momen Ganjar Makan Bareng Pengemis
- Hari Kartini, Siswa SD Muhammadiyah 1 Solo Membuat Poster dan Kenakan Pakaian Adat
- UKM Wirausaha Smart Unisri Solo Santuni Anak Yatim
Bambang kemudian mengatakan, keputusan tersebut tercatat sebagai keputusan DPRD Jateng dengan Nomor 23 Tahun 2020.
Dalam APBD perubahan 2020 itu terdiri atas total pendapatan senilai Rp 26,204 triliun, total belanja daerah senilai Rp 27,323 triliun, pembiayaan daerah senilai Rp1,119 triliun, dan pembiayaan netto senilia Rp1,119 triliun
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, setelah DPRD Jateng menetapkan APBD perubahan, maka bisa segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan semua pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai yang sudah diprogramkan dalam APBD perubahan,” harap dia.
Menurut Ganjar, sesuai tahapan dan mekanisme Raperda APBD perubahan segera disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi yang membutuhkan waktu 15 hari sejak dokumen diterima sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama pimpinan dan seluruh anggota dewan agar prosesnya bisa berjalan lancarm,” ujar Ganjar.
Sementara dalam APBD perubahan terdapat tambahan belanja langsung senilai Rp190,4 miliar untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jateng yakni RSUD dr. Moewardi Solo, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, dan RSUD dr. RM Soedjarwadi Klaten.
Serta tambahan belanja langsung senilai Rp19,37 miliar untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.