Jakarta, kabarku.net – Gubernur DKI Jakarta Anies Bawasdan mengatakan situasi Covid-19 di Jakarta masuk ke kondisi darurat, penambahan kasus mencapai 1.004 per hari.
Jumlah kasus akumulai Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah mencapai mencapai 49.397 orang.
Menurut Anies ada tiga hal menjadi DKI Jakarta darurat, yakni, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus Covid.
“Tiga hal ini menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat,” katanya di Balai Kota Jakarta seperti dilansir detik.com, Rabu (9/9).
Lebih lanjut Anies mengatakan, tengah terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta, sedangkan saat ini ketersediaan tempat tidur isolasi sebanyak 4.800-an bisa penuh jika kondisi tidak berubah.
Baca juga :
- Gelar Operasi, Polda Jateng Dapati Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional PPKM Skala Mikro
- Riyono Salurkan Bantuan Perahu Karet Untuk Tangani Banjir Pekalongan
- Siswa SMP Buat Smart Face Shield Alat Ukur Suhu Tubuh Gantikan Thermo Gun
- 11 SD Gugus II RA Kartini Solo Deklarasi Sekolah Ramah Anak
- Abu Jahal (Penerus generasi Fir’aun)
Kondisi serupa terjadi pada keterpakaian ruang ICU khusus pasien Covid-19 yang diprediksikan pada tengah bulan September akan penuh.
“Situasi kapasitas ICU di Jakarta tidak lebih baik. Kapasitas ICU kita ada 528 tempat tidur. Bila tren naik terus, 15 September akan penuh. Kita tingkatkan 20 persen dan itu akan mulai penuh 25 September,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, Anies memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penularan Corona dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat pertama kali diterapkan.
“Melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” tandasnya.