Semarang, Kabarku.net – Agung Budi Margono dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gema Keadilan (DPW GK) Jawa Tengah periode 2020-2025.
Pelantikan dilakukan Ketua Pengurus Pusat (PP) Gema Keadilan Akbar Zulfakar, S.T secara virtual melalui aplikasi Zoom, Sabtu (26/9).
Kegiatan pelantikan diikuti Dewan Pembina DPW GK Keadilan Jateng A. Fikri Faqih, dan para ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GK 35 kabupaten/kota se-Jateng.
Agenda pelantikan organisasi sayap pemuda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sekaligus merupakan konsolidasi struktur DPW dan DPD GK Keadilan se-Jawa Tengah (Jateng) untuk mengawal pilkada serentak 2020.
Baca juga :
- Belum Terakreditasi, 92 PT di Jateng Terancam Ditutup
- Setahun Tangani Pasien Covid, 723 Perawat Jateng Terpapar, 39 Meninggal
- Ganjar Bolehkan Popda Jateng 2021 Digelar Virtual
- 3,2 Juta Orang Lansia di Jateng Prioritas Vaksinasi Covid
- BNNP Jateng Ringkus Pengedar Tembakau Gorila di Batang
Ketua DPW GK Agung Budi Margono mengatakan, Gema Keadilan siap memenangkan calon kepala daerah yang diusung dan didukung PKS pada pilkada 2020.
“Kami komitmen untuk secara khusus memenangkan calon dari kader PKS,” katanya anggota FPKS DPRD Jateng ini.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut untuk menyegarkan kembali semangat dan langkah kontributif Gema Keadilan Jateng.
Dewan Pembina GK Jateng, A. Fikri Faqiq mengajak seluruh elemen pemuda PKS Jateng untuk melanjutkan kembali kegiatan-kegiatan membangun masyarakat.
“Apapun yang bisa dikontribusikan, pemuda harus terus bergerak. Jangan takut salah, meski saat ini situasinya pandemi Caovid-19 banyak yang bisa dilakukan, karena pemuda itu ciri khasnya adalah kreatif,” ujar dia.
Sementara Ketua PP GK, Akbar Zulfakar, S.T mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus baru DPW KG Jateng periode 2020-2025.
“Saatnya bergerak, aktif dan kreatif terutama ikut dalam menyukseskan pilkada serentak 2020,” pinta dia.
Susunan pengurus DPW KG Jateng yang dilantik adalah, Ketua H. Agung Margono, Wakil Ketua Muh. Ashim, Sekretaris Andiyono, dan Bendahara Arifah Apriliani, S.E.