Semarang, Kabarku.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan ada beberapa pekerjaan yang masih bermasalah yang harus dibereskan.
Hanya saja, menurutnya, pekerjaan-pekerjaan tersebut banyak yang bukan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah secara langsung.
“Ada beberapa pekerjaan yang musti dibereskan, memang sebagian besar tidak langsung dalam kewenangan Pemprov Jateng, kata Ganjar usai menerima laporan hasil pengawasan semester I tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPKP Jateng, Wasis Prabowo, di kantor Gubernur di Semarang, Kamis (13/8).
Berdasarkan paparan kepala Badan Pengawasan Keuanga dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jateng, jelas Ganjar, pekerjaan yang tidak beres tersebut di antaranya kebocoran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kabupaten/kota dengan rata-rata sebesar 29%.
Bahkan ada satu kota yang tingkat kebocorannya sangat tinggi, mencapai 51%. Padahal batas maksimal kebocoran adalah 20%.
“Nah kebocoran PDAM ini akan kita perbaiki. Lalu ada beberapa yang secara nasional itu mendapatkan catatan dari BPKP yakni masalah gula,” jelasnya.
Baca juga :
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
- Kota Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
- Agung BM : Wali Kota Semarang Agar Prioritas Tangani Banjir
- Berkah Bulan Februari Guru SD Muhammadiyah 1 Solo Novi
Masalah gula, sambung Ganjar, ternyata banyak pabrik gula di Jateng tidak mendapatkan suplai tebu dari petani tebu di daerah.
“Sayangnya masalah gun ini tidak langsung dalam kewenangan Pemprov Jateng. Jadi tidak mudah melakukan satu tindakan yang serta merta, nanti akan saya surati satu persatu untuk bisa diselesaikan,” ujarnya.
Masalah lainnya, menurut Ganjar yakni BUMD Badan Kredit Kecamatan (BKK) yang belum maksimal sehingga mengalmi kerugian sehingga sehingga diperlukan dorongan serius untuk perbaikan.
Untuk masalah BKK, telah diatasi dengan menyatukannya mejadi PT BKK agar lebih mudah terkontrol dengan baik.
Selain itu juga masalah masalah sertifikasi tanah untuk bidang jalan, bidang balai besar wilayah sungai yang secara ukuran sangat panjang, besar, dan luas.
Untuk menyelesaikan itu diperlukan perbaikan sistem atau pola dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kalau polanya tidak diubah maka achievement menunggu diperiksa satu-satu.
“Dalam menyelesaikan beberapa pekerjaan akan dilakukan pemetaan. Mana pekerjaan di Jateng masuk program nasional dan dikelola pemerintah pusat. Selanjutnya dikomunikasikan dengan instansi vertikal. Intinya akan tindaklanjuti untuk dibereskan,” ujar Ganjar.