Semarang, Kabarku.net – Petugas Polsek Gunungpati meringkus tersangka pencurian sapi di Kampung Kepoh RT 2 RW 4 Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.
Kapolsek Gunungpati, Kompol. R Arsadi. K Safrianto mengatakan, pelaku bernama Sobirin alias Sogok , 35, warga Langensari Ungaran Kabupaten Semarang.
“Sogok kami ringkus di kamar kosnya di daerah Ungaran Kamis lalu,” katanya, Selasa (4/8).
Menurut Kapolsek, peran Sogok yakni sebagai sopir kendaraan mobil pikap yang digunakan komplotan pencuri sapi pada Sabtu (13/6).
Saat ini, lanjut ia, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya masing-masing Mariyo alias Fendi warga Karangawen Demak dan Kencik warga Ungaran.
“Dua pelaku lain masih terus kami buru,” ujar Kapolsek didampingi Panit Reskrim Polsek Gunungpati, Ipda. Akhir Prio Utomo.
Penangkapan terhadap Sogok, lanjut Safrianto berlangsung menegangkan karena tersangka memiliki senjata api jenis pistol sehingga petugas bersikap waspada.
Baca juga :
- WHO Sebut Kasus Baru Covid-19 Berkurang dan Kematian Turun 20%
- Penjual Karangan Bunga Panen Order Jelang Pelantikan Wali Kota Semarang
- Ganjar Minta Dana ke Pusat Rp3,19 Triliun Untuk Tangani Banjir Pantura
- Ganjar Panggil Kepala BBPJN Untuk Atasi Kerusakan Jalan Pantura
- Kantor PWI Jateng, Balaikota Semarang, Kantor Gubernur Kebanjiran
Saat digerebek di kamar kosnya, tersangka sempat berusaha hendak mengambil pistol yang disimpan dalam tas.
“Petugas sigap langsung membekuk tersangka Sogok dan menyita barang bukti senjata api jenis pistol dengan magasin dan lima butir peluru serta satu pucuk senjata api mainan korek api,” jelasnya.
Kapoles mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tersangka Sogok dan dua orang lainnya yang masih buron, melakukan aksinya menyatroni sebuah kandang sapi di kampung Kepoh RT 2 RW 4 Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati Kota Semarang pada Sabtu (13/6).
Mereka berhasil membawa kabur satu ekor sapi jantan seharga Rp21 juta yang rencana pemiliknya akan dijual sebagai hewan kurban pada Hari Raya Iduladha.
Sapi diangkut mobil pikap warna putih bernopol H 1824 WG. Aksi tersebut sempat diketahui tetangga korban, namun berkilah telah membeli sapi tersebut dari pemiliknya. Sekai mencatat nomor pelat kendaraan yang digunakan tersangka.
Petugas Polesk Gunungpati yang mendapatkan laporan pencurian sapi menindakalugi dengan melakukan penyelidikan nomor pelat mobil yang dipinjam Sogok.