Batang, Kabarku.net – Kondisi Kabupatan Jawa Tengah yang makin kondisuf serta permintaan masyarakat yang tinggi, Pemkab Bantang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang berencana menerapkan belajar (pembelajaran) tatap muka mulai Senin, 3 Agustus 2020 besok. Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap dan sementara khusus jenjang sekolah dasar (SD.
“Rencana Senin, 3 Agusus mulai belajar tatap muka untuk SD. Namun belum semua SD diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, khususnya sekolah yang berada di zona merah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Achmad Taufiq, Jumat (31/7/2020).
Menurut Achmad Taufiq, pembelajaran tatap muka siswa SD di zona merah harus menunggu kondisi di wilayahnya membaik atau kembali masuk zona hijau COVID-19. Karenanya, bagi wilayah yang masih masuk zona merah COVID-10 akan ditetap diterapkan pembelajaran jarak jauh.
Sesuai data Dinkes Batang, kta dia, saat ini ada masih 16 desa/kelurahan yang masih masuk zona merah, yaitu Desa Sidorejo dan Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kelurahan Kauman, Kasepuhan, dan Desa Cepoko Kuning, Kecamatan Batang.
Kemudian, Desa Kuripan dan Desa Clapar Kecamatan Subah, dan Desa Amongrogo dan Donorejo Kecamatan Limpung. Desa Bawang, Desa Candirejo dan Desa Candigugur, Kecamatan Bawang, Desa Wates Kecamatan Wonotunggal, Desa Tegalsari Kecamatan Kandeman, dan Desa Jrakahpayung Kecamatan Tulis.
“Pembelajaran tatap muka akan diberlakukan untuk kelas 2 SD dan kelas 6 SD,” katanya.
Baca Berita Lainnya:
- LBH Rupadi Tambah 31 Kader Paralegal Muda Non Litigasi
- Ormas Tionghoa di Indonesia Bantu 1 Juta Ton Beras dan 20 Juta Masker
- Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksin Covid-19
- Saat Ganjar dan Risma Nikmati Pijatan Terapis Disabilitas
- Demokrat Jateng Tak Akui Hasil KLB yang Tetapkan Moeldoko Ketua Umum
Adapun untuk siswa kelas satu diberlakukan dengan cara model sekolah di rumah dimana guru akan memberikan materi dan pembelajaran ke rumah secara berkelompok.
“Hal yang penting, orang tua siswa harus tetap mengawasi aktivitas anak baik saat belajar tatap muka di sekolah maupun ketika pembelajaran daring di rumah. Tentunya, mereka juga harus mematuhi dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.