Semarang, Kabarku.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberikan denda kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Denda tersebut tidak menutup kemungkinan dalam bentuk uang akan diterapkan kepada ASN yang ketahuan tidak memakai masker dan bergerombol, tidak memperdulikan jaga jarak.
“Saya minta daripada menghukum masyarakat, coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri, maka minta agar disiapkan konsepnya ASN yang melanggar akan didenda uang,” kata Ganjar seusai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantor Gubernur di Semarang, Senin (3/8).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja, karena sebagai aparat pemerintah mesti memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Penerapan denda kepada ASN sangat penting agar menjadi contoh bagi masyarakat sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah.
Baca juga :
- Ganjar Ingatkan Kepala Daerah Bahwa Kekuasaan Ada Batasnya, yang Langgeng Kekuasaan Tuhan
- KSR PMI Unisri Solo Gelar Baksos Bagi Sembako
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
- Kota Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
Bila bila nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.
“Kalau tak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan,” tandas Gajar.
Selain soal denda bagi ASN, pada rapat evaluasi tersebut dibahas pula persebaran Covid-19 di Jateng yang cenderung terus meningkat.
“Saya minta bupati/wali kota tidak lelah untuk terus sosialisasi, termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemerisaan per hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan.
Di beberapa daerah di Jateng, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19,” ungkap Yulianto.