Pekalongan, Kabarku.net – Warga Kota Pekalongan, NK,17, tega membunuh teman sekolahnya saat di SMP demi untuk mengambil sepeda motor.
Sepeda motor Honda Beat bernopol G-6174-NH milik korban rencananya akan dijual untuk biaya pernikahan dengan sang kekasih.
Hal ini diungapkan tersangka NK yang wajah dan badan dipenuhi tato saat diperiksa petugas Polres Kota Pekalongan, Jumat (17/7).
“Rencananya uang penjualan sepeda motor untuk biaya menikah,” katanya.
Menurutnya, perbuatan pembunuhan telah direncanakan jauh hari sebelumnya, dengan menyiapkan pisau dapur untuk membunuh.
Sebelum membunuh, juga meminum minuman keras terlebih. Dalam aksinya NK bekerja sama dengan kekasihnya.
Tersangka membunuh korban di bantaran Sungai Banger, Jalan Banger Lama, Kelurahan Krapyak, Pekalongan Utara pada Kamis (15/7) pagi dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan.
Setelah korban tidak bernyawa, NK dan kekasihnya melarikan dengan sembari membawa sepeda motor milik korban.
“Korban saya tusuk dengan menggunakan pisau dapur hingga akhirnya meninggal,” ujarnya.
Jasad korban diketahui bernama Muhammad Reza Arya Sofa,17 warga Jalan KH Hasyim Ashari, Setono Gang 7, Kelurahan Setono RT 02 RW 08, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ditemukan pencari kroto (telur semut).
Pada tubuh korban ditemukan luka tusuk dibagian leher sebelah kanan, leher sebelah kiri, bagian perut, serta luka robek di telapak tangan kanan dan punggung telapak tangan sebelah kiri.
Warga melaporkan temuan mayat remaja itu kepada polisi. Petugas Polres Kota Pekalongan melakukan penyelidikan menangkap pelaku NK di kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Kamis malam.
“Selain menangkap pelaku dan kekasihnya, juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat bernopol G-6174-NH milik korban, sebilah pisau dapur yang dipakai untuk membunuh korban,” jelas Kapolres Kota Pekalongan AKBP Egi Andrian Suez.
Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolres Kota Pekalongan. “Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, kata Kapolres.