Semarang, Kabarku.net – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kepada pengurus pondok pesantren terbuka jika ada santri yang memiliki gejala Covid-19. Sebab, jika tidak mau melaporkan atau melakukan pemeriksaan, justru akan menyulitkan pemerintah dalam mengatasinya.
“Berkatalah apapun yang baik, walaupun itu pahit. Walaupun itu dianggap menurut kita tidak baik untuk pondok pesantren kita, akan tetapi keterbukaan ini yang saat ini kita butuhkan,” kata Taj Yasin saat membuka acara Sosialisasi Pesantren Ramah Anak melalui zoom meeting, Selasa (14/7/2020) di Kantor Gubernur.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan Covid-19, setiap pondok pesantren harus membentuk Satgas Jogo Santri. Tugas utamanya, yakni mengontrol kesehatan para santri secara regular.
“Setiap saat harus ngecek kondisi santri. Jika ada santri yang suhu tubuhnya di atas ambang batas normal, apakah ada yang menderita sakit flu, batuk, dan sebagainya, segera dilaporkan kemudian diperiksa,” ucap politisi PPP ini.
Satgas Jogo Santri ini sudah terbentuk, kata Gus Yasin, SK pembentukannya pun harus dikoordinasikan dengan ketua RT, ketua RW dan lurah atau kades setempat. Sehingga lebih mudah berkoordinasi apabila ada kejadian yang menimpa di pondok pesantren.
“Dan tidak kalah penting, menghadapi pandemi Covid-19 ini pondok pesantren harus bisa menunjukkan kehati-hatian serta menerapkan pola hidup sehat. Segala kegiatan yang dilaksanakan harus mematuhi aturan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat mapun daerah,” pintanya.
Baca berita lainnya:
- Sebelum Belajar Tatap Muka, Ganjar Usulkan Siswa Divaksin Covid
- Ganjar Lantik 17 Bupati/Wali Kota Secara Langsung dan Daring
- Kota Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia
- Agung BM : Wali Kota Semarang Agar Prioritas Tangani Banjir
- Berkah Bulan Februari Guru SD Muhammadiyah 1 Solo Novi
Semua santri yang kembali ke pondok pesantren, lanjut Gus Yasin, wajib membawa surat keterangan sehat dan sudah menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari di tempat asalnya, dan dilanjutkan ketika tiba di pondok pesantren.
Sementara itu, Deputi Bidang Partipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indra Gunawan mengatakan, para santri, khususnya yang masih anak-anak dan tinggal di asrama, harus terlindungi dari berbagai hal yang membahayakan, termasuk, dari bahaya virus Covid-19. “Makanan dan peralatannya dipastikan mesti higienis, air minumnya sehat, dan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” katanya.