Semarang, Kabarku.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020 dalam rangka Hari Anak Nasional.
Penghargaan diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, organisasi profesi, dan sebagainya.
Pemkot Semarang mendapat penghargaan Anugeraah KPAI 2020 atas keberhasilan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan melaporkan capaian berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).
“Prestasi ini berkat kerjasama dengan teman-teman komunitas dan yayasan yang peduli terhadap perlindungan anak di Semarang,” kata Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu seusai menerima penghargaan Anugerah KPAI 2020, Rabu (22/7).
Menurut Ita, panggilan akrab Hevearita, presyasi ini sangat membanggakan karena dari seluruh Indonesia hanya 10 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan.
Baca juga :
- Balai Bahasa Jateng Gelar Penghargaan Prasidatama 2021
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
- Gelar Operasi, Polda Jateng Dapati Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional PPKM Skala Mikro
- Riyono Salurkan Bantuan Perahu Karet Untuk Tangani Banjir Pekalongan
Untuk menangani tindakan kekerasan terhadap anak di Kota Semarang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
DP3A bertugas menjembatani dan mewadahi bagaimana supaya anak-anak ini bisa terlindungi dari tindakan kekerasan dan bulying.
“Bantuan dan support dari DP3A dan kerja sama dengan yayasan, LSM, dan sebagainya menjadikan perlindungan anak di Semarang bisa terwadahi,” ujarnya.
Sementara Kepala DP3A Kota Semarang, M. Khadik menyatakan, kekerasan terhadap anak pada Juni 2020 tercatat sebanyak 19 kasus. Menurun dibandingkan periode yang sama pada 2019 sebanyak 30 kasus.
“Berharap ke depannya, kasus kekerasan terhadap anak betul-betul bisa kita kurangi bahkan dihilangkan dari Kota Semarang,” ujar Khadik.