Wonosobo, Kabarku.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) guna menekan tingginya angka perkawinan usia anak di Wonosobo.
Peluncuran PKSAI dilakukan Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo pada peringatan Hari Anak Nasional 2020, Kamis (23/7).
Menurut Agus terbentuknya PKSAI di Wonosobo tidak lepas dari prakarsa Kementerian Sosial bersama Unicef, dan Yayasan Setara Semarang.
PKSAI merupakan kolaborasi layanan, sebagai upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan dalam penanganan persoalan anak.
“Saya berharap adanya PKSAI dapat mempercepat penanganan setiap kasus anak di Wonosobo. Tentu bukan hanya bersifat reaktif, di mana saat terjadi kasus kemudian baru menyelesaikan, tapi diharapkan bisa mencegah kekerasan anak sejak dini,” harap Agus.
Dengan adanya PKSAI, lanjut ia, agar setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal, sehingga permasalahan langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan anak.
Adanya pelayanan sosial terintegrasi ini, berharap Kabupaten Wonosobo semakin mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak.
“Bersyukur Wonosobo merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Jateng yang ditunjuk membentuk replikasi PKSAI. Komitmen itu ditunjukan melalui Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif,” jelas Agus.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Tarjo dalam kesempatan sama menyatakan, PKSAI menjadi kerja kolaborasi untuk memenuhi hak anak.

Untuk mewujudkan hak anak, menurut Tarjo, tidak cukup dilakukan Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi perlu peran serta lembagai lain.
“Adanya PKSAI sebagai kolaborasi layanan kesejahteraan sosial anak akan bersama-sama mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Wonosobo,” ujar dia.
Data Pemkab Wonosobo menyebutkan, anak usia 0-18 tahun saat ini berjumlah 258.773 jiwa. Selama Januari hingga pertengahan Juli 2020 terjadi 14 kasus kekerasan kepada anak.
Baca juga :
- Belum Terakreditasi, 92 PT di Jateng Terancam Ditutup
- Setahun Tangani Pasien Covid, 723 Perawat Jateng Terpapar, 39 Meninggal
- Ganjar Bolehkan Popda Jateng 2021 Digelar Virtual
- 3,2 Juta Orang Lansia di Jateng Prioritas Vaksinasi Covid
- BNNP Jateng Ringkus Pengedar Tembakau Gorila di Batang
Selain itu, terdapat 167 calon pengantin usia anak yang mendapatkan layanan konseling dan pemeriksaan psikologi di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Kondisi ini yang menjadi perhatian dari PKSAI sebagai layanan pencegahan untuk menekan angka pernikahan usia anak dan layanan pengurangan dan penanganan risiko anak rentan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementrian Sosial, Kanya Eka Santi menyatakan, komitmen Pemkab Wonosobo bisa memberikan pembeda bagi anak-anak.
“PKSAI di Wonosobo merupakan satu sistem layanan yang bisa mengupayakan anak dan keluarga untuk memperoleh dukungan optimal,” kata Kenya.
Sementara, Chief Child Protection Cluster Unicef Indonesia, Amanda Bissex menyatakan, keberadaan PKSAI menjadi kado indah bagi anak-anak di Wonosobo, di Hari Anak Nasional.
“Tim di PKSAI yang terdiri dari berbagai pihak di Wonosobo bisa mengedepankan kepentingan anak. Mereka bisa memastikan layanan yang mendukung serta cepat dalam melayani anak-anak,” ujar dia.