Semarang, Kabarku.net– Mantan Kepala Kemenag Kota Surakarta, Musta’in Ahmad mengusung slogan ‘Kemenag Jateng Majeng’ dalam menjalankan tugas dan amanah barunya sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
“Majeng itu sama dengan Maju, tapi kata Maju itu kurang bagus. Kita pakai kata Majeng,” kata Musta’in Ahmad saat silaturahim dan ramah tamah dengan wartawan di Semarang, Kamis (16/7/2020). Musta’in Ahmad dilantik sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah oleh Menteri Agama, pada Jumat (10/7/2020) di Jakarta.
Apa itu MAJENG? Dijelaskan Musta’in, MAJENG merupakan gabungan dari huruf-huruf M -A – JE – NG, yang memiliki maksud. Huruf A maksudnya Moderat. ‘’Pengembangan moderasi beragama dengan memaksimalkan semua potensi yang ada di Kementerian Agama Jawa Tengah,” kata Musta’in, pada kesempatan tersebut didampingi Kasubag Umum dan Humas Afif Mundzir.
Lalu Huruf A artinya Akuntabel, baik dari pimpinan sampai dengan pelaksana dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Lantas huruf JE maksudnya jernih, antara hati, fikir, ucapan, dan perbuatan yang kita lakukan sama. Dan NG artinya ngayomi. “Mampu memberikan rasa nyaman, perlindungan, sekaligus mampu menyediakan jalan karpet merah bagi semua ASN,” kata alumni Fakultas Hukum UNS Solo ini.
Sejak menjabat 10 Juli, Musta’in sudah melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh penting di Jawa Tengah, seperti jajaran pengurus PWNU Jawa Tengah, PW Muhammadiyah Jateng, MUI dan lain-lain. Tentu tujuannya adalah membangun sinergitas.
“Kami nanti akan lebih menguatkan sinergi kerja sama dengan semua kekuatan masyarakat dalam menangkal radikalisme yang dari hari ke hari semakin berkembang,” kata pria yang disebut sebagai Kepala Kanwil Kemenag termuda se Indonesia, pada saat ini itu.
Sebagai upaya menangkal hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah akan menggandeng Ormas Islam untuk mencegah meluasnya paham dan gerakan radikalisme di Indonesia khususnya di Jawa Tengah.
Lebih dari itu, pihaknya juga akan menjalin hubungan yang baik dengan wartawan. Baginya media atau wartawan adalah menjadi elemen penting dan mitra kerja yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal-awal menjadi pegawai kemenag (dulu Depag), Musta’in juga sudah dekat dengan wartawan. Termasuk saat menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar tahun 2013-2018 dan Kemenag Kota Solo tahun 2018-2020.
“Dulu saat di kuliah di UNS saja juga sempat aktif di media kampus,” katanya.
Bahkan, sebagai bentuk keterbukaan dan kedekatakan dengan wartawan, Musta’in akan segera membuka ruang media center agar awak media bisa mengakses informasi terupdate tentang keagamaan di Jateng. “Kita agendakan untuk bisa sering berkomunikasi, sering bertemu. Mari kita sosialisasikan program ‘Kemenag Jateng Majeng’,” kata alumni MAN 1 Surakarta angkatan 1989 ini.
Ditanya soal Hari Raya Idul Adha 1441 H (2020 M), Musta’in Ahmad mengingatkan agar umat Islam tetap menggunakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha 1441 H maupun dalam penyembelihan hewan kurban. Ini penting ditaati karena Idul Adha tahun ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Sudah ada Surat Edaran dari Menteri Agama, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lain-lain yang bisa digunakan sebagai pedoman. Sementara kita dibolehkan menggelar sholat Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun pelaksanaannya nanti tetap menunggu keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah masing-masing,” kata Musta’in Ahmad.
Baca Berita Lainnya:
- Artidjo Alkostar, Momok Koruptor Indonesia Meninggal Dunia
- Balai Bahasa Jateng Gelar Penghargaan Prasidatama 2021
- Ganjar Pantau Banjir di Kaligawe Semarang Sudah Mulai Surut
- Pucang Argo Community Gelar Baksos Korban Puting Beliung Demak
- Gelar Operasi, Polda Jateng Dapati Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional PPKM Skala Mikro
Soal pemotongan hewan kurban, mantan Kepala Kemenag Kota Surakarta ini juga menganjurkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) terdekat saja. Ini juga mengingat kondisi saat ini. Dan agar tidak terjadi antrian panjang atau penumpukan hewan kurban di RPH, pemotongan hewan kurban jangan dipaksakan harus dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah, namun juga dilakukan pada hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Apalagi, Hari Raya Idul Adha 1441 H ini akan jatuh pada hari Jumat.
“Anjuran Kemenang RI seperti itu, lakukan di RPH. Namun jika memang terpaksa tidak dilakukan di RPH, harus benar-benar menjaga faktor keamanan dan menjalankan protocol kesehatan pandemic covid-19,” kata pria kelahiran Sukoharjo tahun 1971 ini.