Pati, Kabarku.net – Wakil Bupati Pati, Syaiful Arifin, mengatakan setiap tahun Pati mampu memproduksi sebanyak 350 ribu ton padi untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.
Produksi padi sebanyak itu, menurutnya telah mampu memenuhi kebutuhan pangan warga Pati yang setiap tahunnya mencapai 150 ribu ton.
“Setiap tahun produksi pangan di Pati selalu melebihi target, karena memiliki lahan hijau yang mampu menopang produksi pertanian dengan maksimal,” kata Syaiful Arifin, Rabu (15/7).
Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis tentang rencana tata ruang 2010-2030 Kabupaten Pati memiliki luas lahan 150 ribu hektar, 59.299 hektar lahan sawah, 60.453 hektar lahan pertanian non-sawah, dan 30.755 lahan bukan pertanian.
Banyaknya lahan hijau untuk pertanian ini, sambung Syaiful berakibat pada lambatnya perkembangan pembangunan fisik di Kabupaten Pati.
baca juga :
- Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksin Covid-19
- Saat Ganjar dan Risma Nikmati Pijatan Terapis Disabilitas
- Demokrat Jateng Tak Akui Hasil KLB yang Tetapkan Moeldoko Ketua Umum
- Tim MRI-ACT Beri Pelayanan Kesehatan Warga Korban Banjir Semarang
- Keteguhan Iman Bilal Bin Rabbah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, kesulitan mendatangkan investor karena terbentur aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dari Kementerian Pertanian.
“Pati tidak bisa maju seperti daerah lain. Bagaimana mau maju, mau mendatangkan investor terkendal lahan masih hijau semua,” ujarnya.
Padahal sambung Syaiful, jumlah penduduk Pati yang sekarang telah mencapai 1,3 warga mesti harus ditingkatkan kesejahteraan.
baca juga :
- Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksin Covid-19
- Saat Ganjar dan Risma Nikmati Pijatan Terapis Disabilitas
- Demokrat Jateng Tak Akui Hasil KLB yang Tetapkan Moeldoko Ketua Umum
- Tim MRI-ACT Beri Pelayanan Kesehatan Warga Korban Banjir Semarang
- Keteguhan Iman Bilal Bin Rabbah
Untuk itu, Pemkab Pati selain tetap menggenjot sektor produksi pertanian juga berkeinginan memacu pertumbuhan di sektor industri.
Syaiful Arifin meminta pemerintah pusat memberi kelonggaran terkait kewajiban untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Pati.
“Pemerintah pusat agar membolehkan Pati melakukan pembangunan fisik di atas lahan hijau. Jangan sampai orang masuk mau bikin perumahan dan pabrik pusing gara-gara lokasinya banyak masih hijau. Mohon dukungan mau berkembang,” ujar Syaiful.
Sementara, Kementerian Pertanian mengapresiasi pemerintah daerah dalam mencegah alih fungsi lahan, temasuk Pamkab Pati yang pertanian sangat baik.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengajak pihak terkaiat untuk bersama mencegah alih fungsi lahan pertanian demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia secara mandiri.
“Kalau daerah mau membangun perumahan boleh, membangun hotel juga boleh, tapi jangan merusak lahan pertanian yang ada,” kata Syahrul Yasin Limpo.
Mentan mendorong penegak hukum melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
“Penerapan aturan tersebut mampu mengurangi pengalihfungsian lahan pertanian,” harap dia.