Ambarawa, Kabarku.net – Kementeraian PUPR akan melakukan penataan kawasan Palagan Ambarawa Kabupaten Semarang mulai bulan Oktober 2020 mendatang. Penataan itu diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Projo yang menjadi jalan utama antar kota.
“Penataan kawasan Palagan Ambarawa akan mencakup wilayah seluas kurang lebih 30 hektar. Titik pekerjaan direncanakan dimulai dari pangkal jalan Jenderal Sudirman di Kelurahan Kupang sepanjang kurang lebih satu kilometer,” kata Wakil Bupati H Ngesti Nugraha kemarin
Tujuan penataan kawasan Palagan Ambarawa, kata Wakil Bupati adalah agar Kabupaten Semarang khususnya Ambarawa lebih maju dan menarik. Kami harapkan seluruh pemangku kepentingan di Ambarawa dapat mendukung rencana penataan ini.
“Penataan meliputi aspek keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, persampahan, aspek kebakaran dan limbah. Total biaya yang akan digunakan sebesar Rp 45 miliar,” terangnya.
Menurut Ngesti, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini akan dibangun pedestrian dilengkapi dengan street furniture seperti lampu hias, tempat duduk dan sarana pendukung kenyamanan lainnya
Sementara, Lurah Kupang Ambarawa Suryandaru menambahkan adanya penataan ini setidaknya ada sebanyak 21 KK warganya terkena dampak penataan bangunan. Namun seluruhnya sudah mendapat ganti untung.
“Penataan lingkungan kali ini akan dirasakan oleh 600 KK lainnya,” ujarnya.
Berita Menarik lainnya:
- WHO Sebut Kasus Baru Covid-19 Berkurang dan Kematian Turun 20%
- Penjual Karangan Bunga Panen Order Jelang Pelantikan Wali Kota Semarang
- Ganjar Minta Dana ke Pusat Rp3,19 Triliun Untuk Tangani Banjir Pantura
- Ganjar Panggil Kepala BBPJN Untuk Atasi Kerusakan Jalan Pantura
- Kantor PWI Jateng, Balaikota Semarang, Kantor Gubernur Kebanjiran
Koordinator Kabupaten program Kotaku Yosep Krido Priyono menjelaskan, Ambarawa dipilih karena memiliki latar sejarah sebagai kota yang bersejarah dan unik. Ada kekayaan budaya perpaduan dari tiga etnis yakni Jawa, Belanda dan China wilayah ini. Potensi ini dapat dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata dengan menghilangkan kekumuhan di tengah kota.
Selain di jalan utama, program penataan juga akan memperbaiki jalan permukiman di lingkungan Kupang Kidul Kelurahan Kupang. Permukiman di tepi jalan Jenderal Sudirman itu dinilai masih kumuh dan perlu ditata lagi.