Semarang, Kabarku.net – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) periode Januari-Juni 2020 di Polda Jateng terdapat 10.841 kejadian, mengakibatkan 1.726 orang meninggal dunia.
Lakalantas juga mengakibatkan 19 orang luka berat, 12.365 orang luka ringan, dengan kerugian material senilai Rp7.026 miliar.
Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol, Arman Achdiat SIK, MSi, menyatakan, kasus lakalantas Januari-Juni 2020 dibanding periode yang sama Januari-Juni I 2019 mengalami penurunan 13%.
“Pada Januari-Juni 2019 kasus lakalantas tercatat 12.487 kejadian dengan 2.093 orang meninggal dunia. Ini merupakan ikhtiar kolektif khususnya Ditlantas Polda Jateng bersama stakeholder serta pengguna jalan,” ujarnya, Senin (6/7).
Meski terjadi penurunan, menurut Arman, kasus lakalantas di Jateng mengkhawatirkan sehingga harus dicari solusinya untuk terus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.
Sebab kalau dirata-rata, kurang lebih 60 kejadian kecelakaan per hari atau setiap hari sembilan orang yang meninggal dunia di jalan raya.
“Tanpa bermaksud mengecilkan Covid-19 sebagai virus mematikan, ada penyakit di jalan yang juga menular yaitu tidak tertibnya berlalulintas sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggal dunia,” papar Arman.
Untuk menekan kasus lakalantas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng fokus mengindentifikasi titik-titik rawan baru mewujudkan kondisi lalu lintas aman, tertib, dan lancar.
Menurut Arman terdapat beberapa spesifikasi titik rawan yakni bersifat sementara atau temporer, permanen dalam jangka panjang karena kondisi tertentu atau laten, serta kondisi situasional.
Wilayah Jateng termasuk salah satu rawan kecelakaan lalu lintas, bahkan saat ini terdapat beberapa titik ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan.
“Beberapa daerah rawan ini harus diantisipasi dan diperhatikan. Para pengguna jalan seyogianya mengetahui agar bisa mengantisipasi dan lebih berhati-hati,” ujar Arman.
Berdasarkan data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, titik rawan kecelakaan lalu lintas terdapat pada beberapa Polres yakni Polra Banyumas, Pati, Karanganyar, Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Semarang.
Di Polres Pati titik rawan lakalantas di Jalan Pati-Kudus Km 8, Jalan Pati-Juwana Km 3, Jalan Pati-Rembang Km 17, dan Jalan Pati-Rembang di Desa Batursari.
Titik rawan di Kota Semarang di Jalan Walisongo, Jalan Perintis Kemerdekaan, pertigaan Jalan Hanoman-Jalan Siliwangi, Jalan Kaligawe dan Jalan Gombel Lama.
Sedang wilayah Polresta Banyumas di Jalan Pahlawan dan Jalan Karanggede. Jalur selatan di Polres Karanganyar di Jalan Solo-Karanganyar Desa Palur Kecamatan Jaten, Jalan Lawu Desa Dagen Kecamatan Jaten, Jalan Solo-Tawangmangu Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu dan Jalan Lawu 172 di Desa Bejen Tegal Gede.
Polres Sukoharjo di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri Desa Kepuh Kecamatan Nguter dan Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri depan ayam goreng Mbak Mulyani.
“Di jalur rawan kecelakaan lalu lintas ini, telah dipasangi rambu peringatan. Masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut,” harap Arman.
Menurutnya, perlu ada identifikasi titik-titik rawan baru di Jateng. Untuk itu berharap peran serta masyarakat dengan melaporkan titik-titik yang dianggap rawan di lingkungannya.
“Laporan masyarakat penting melengkapi identifikasi yang dilakukan polisi,” katanya.