Semarang, Kabarku.net –Kepolisian Daerah (Polda) Jateng mengungkapkan selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 telah terjadi 7.571 pelanggaran.
Jumlah pelanggaran itu meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 orang dan mendapat teguran sebanyak 4.892 orang.
Selain itu juga memberikan kegiatan pendidikan masyarakat berlalulintas sebanyak 46.434 kali dan kegiatan pengaturan Turjawali sebanyak 29.570 kali.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs Ahmad Luthfi selama Operasi Patuh Candi 2020 dari tanggal 23 sampai 29 Juli 2020 telah terjadi kecelakaaan lalu lintas sebanyak 201 kasus.
“Meski saat ini tengah pandemi Covid-19, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya, Rabu (29/7).
Menurut Kapolda, kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang.
Baca juga :
- LBH Rupadi Tambah 31 Kader Paralegal Muda Non Litigasi
- Ormas Tionghoa di Indonesia Bantu 1 Juta Ton Beras dan 20 Juta Masker
- Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksin Covid-19
- Saat Ganjar dan Risma Nikmati Pijatan Terapis Disabilitas
- Demokrat Jateng Tak Akui Hasil KLB yang Tetapkan Moeldoko Ketua Umum
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line , melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.
“Operasi Patuh Candi 2020 pandemi Covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kapolda.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menambahkan, bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.
Polisi, lanjut ia, mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis.
“Selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” jelas Arman.
Kegiatan Operasi Patuh Candi 2020, umbuh Arman, juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker.
“Kami selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19,” ujar dia.